Praktik jual balita ini merupakan masalah yang sangat mengerikan di Indonesia kita. Tindakan ilegal ini tak hanya merugikan para anak yang tidak bersalah, tetapi juga mengguncang moral dan nilai-nilai negara. Akibat yang ditimbulkan sangat parah, termasuk gangguan psikologis kepada bayi dan ancaman kehancuran tatanan rumah tangga. Penegakan peratur